Scroll untuk membaca artikel
Politik

Dalam Sepekan, Dua Parpol Ditolak KPU

1
×

Dalam Sepekan, Dua Parpol Ditolak KPU

Share this article
Sarat Kurang, Berkas Dua Parpol Ditolak KPU

radartvnews.com- Memasuki hari ke7 pendaftaran persyaratan partai politik calon peserta pemilu tahun 2019 baru dua partai yang mendaftar ke komisi pemilihan umum (KPU) kabupaten tanggamus yakni partai Perindo dan PAN.

KPU Tanggamus memulangkan dua berkas partai politik yang telah mendaftar, penolakan dikarenakan berkas yang kurang lengkap.

Ketua DPD PAN Tanggamus Tedi Kurniawan mengatakan, penolakan berkas dikarenakan data dari DPP belum masuk kedalam sipol KPUD Tanggamus.

Sementara dikabupaten Lampung Selatan dan Way Kanan baru satu partai politik yang mendaftar ke KPU yaitu partai Perindo.

Ketua DPD Perindo Lampung Selatan Arribun Sayuni mengatakan berkas yang diserahkan kepada KPU sudah cukup dan lengkap sesuai dengan persyaratan yang ditentukan.(tim/sep)