radartvnews.com- Muhamad Fikri (19) warga gedung tataan, kabupaten pesawaran, berhasil diamankan Tim Gabungan Polsek Tanjung Karang Barat dan Tekkab 308 Polresta Bandar Lampung (12/11).
Fikri diamankan, usai melakukan aksi penjambretan, sabtu malam (11/11) di jalan cikditiro, kemiling, bandar lampung. Polisi juga mengamankan barang bukti 1 unit handphone serta sepeda motor yang dipakai pelaku saat beraksi.
Dihadapan petugas pelaku menjelaskan dirinya merampas sebuah ponsel gengam milik F-R di jalan sepi. “ saya merebut paksa telpon gengam dan langsung melarikan diri,” ujar Fikri (16/11).
Kompol Harto Agung Cahya / Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung menjelaskan, aksi penjemretan sudah dilakukan tersangka sejak 2015 dan selalu berganti pasangan di setiap melakukan aksi penjambretan. “ aksi jambret kerap dilakukan di perbatasan bandar lampung / pesawaran,” ujar Harto.
Tersangka merupakan pemain lama dan baru kali ini tertangkap oleh petugas, polisi masih memburu rekan tersangka, tutup Harto.(ren/san)