radartvnews.com- Suhardi Malik Warga perintis kemerdekaan tanjung raya, tanjung karang timur, Bandar Lampung Yang Merupakan PNS di Pemprov Lampung, ditangkap Satuan Nrkoba Polresta Bandar Lampung (15/11).
Kompol Indra Herliantho Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung menjelaskan, oknum PNS ini tertangkap tangan sedang pesta sabu di rumah Farida ( 60 ) dijalan jalan prof m.yamin, rawa laut, kecamatan tanjung karang timur, Bandar Lampung.
“saat pengeledahan polisi cukup kesulitan menemukan barang bukti, namun berkat kejelihan polisi wanita satu paket hemat sabu ditemukan didalam celana dalam yang dikenakan si nenek,” ungkap Indra (18/11).
Dihadapan petugas, nenek lima orang cucu ini mengaku barang memabukkan itu didapat dari rekanya yang rencananya akan digunakan bersama sama dikediamannya, dirinya juga mengakui sudah lama mengkonsumi sabu-sabu.
“iya sabu itu saya dapat dari teman dana kan kami pakai, saya sudah lama menggunakan sabu,” kata Farida.
Selain kedua tersangka, polisi juga mengamnkan satu tersangka lainya yaitu Eddy Kunang warga jalan hos cokro aminoto Enggal. Ketiganya kini mendekam di Mapolres Bandar Lampung. dan dijerat pasal 114 ayat subsider pasal 112 ayat 1 undang undang ri nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika.(leo/sep)