Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungHukum dan Kriminal

Pelaku Gendam Dimassa Saat Berusaha Kabur Bawa Uang 8 Juta

3
×

Pelaku Gendam Dimassa Saat Berusaha Kabur Bawa Uang 8 Juta

Share this article
Warga yang Melihat Aksi, Gendam Merekam Saat Kedua Pelaku Beraksi.

radartvnews.com- Dua  tersangka hipnotis Ameredi dan Nuryono warga Sumatra Selatan diamankan anggota satuan lalu lintas polresta bandar lampung usai menghipnotis  Neneng Indrawati ( 55 ) warga rajabasa, di jalan zainal abidin pagar alam, Bandar Lampung, kamis siang (25/1).

Aksi Hipnotis pertama kali diketahui Rudi yang curiga setelah melihat korban memberikan sejumlah uang kepada dua tersangka di pinggir jalan.

“saya curiga saya ikuti angkutan umum yang di tumpangi ketiganya dan meminta bantuan anggota lalulintas yang sedang bertugas di pos MBK,” kata Rudi, Saat ditemui di Polresta Bandar Lampung.

Setelah diamankan petugas salah satu pelaku melarikan diri sehingga dikejar warga sekitar dan menghajarnya, beruntung petugas sigap mengamankan keduanya dan dibawa ke Mapolresta.

Korban Neneng Indrawati saat diperiksa petugas menuturkan, ia bertemu dengan kedua pelaku saat akan pulang kerumahnya.

“saat itu mereka membawa saya ke salah satu kafe dan menawarkan sebuah perhiasan untuk keperluan membayar rumah sakit dengan harga 8 juta, saat menuju rumah sakit saya di tinggal,saya sadar ssat di kantor Polisi ini,” kata Neneng.

Wakasat Lantas Polresta Bandar Lampung Akp Ridho Rafika menjelaskan, petugas mengamankan tersangka saat berusha melarikan diri usai meninggal korban di RS Advent Bandar Lampung dari tangan pelaku diamankan uang Rp 8 juta yang di serahkan korban.

kini kedua tersangka masih dalam pemeriksaan unit jatanras sat reskrim polresta bandar lampung untuk melakuakn pengembangan lebih lanjut,”Ungkap Ridho.(ren/san)