radartvnews.com- Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung (Kemenkumham) Bambang Haryono mendatangi kantor Badan Norkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, rabu pagi sekitar pukul 08:00 wib (30/5/2018) untuk memenuhi panggilan penyidik BNNP.
Bambang Haryono menjalani pemeriksaan selama 9 jam secara tertutup sebagai saksi dalam perkara peredaran narkoba di dalam Lapas Kelas II A Kalianda dengan melibatkan Kepala Lapas Non Aktif Muchlis Adjie yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Usai menjalani pemeriksaan pukul 18:30 wib, Bambang Haryono terlihat lemas, dihadapan para awak media dirinya menyayangkan kasus peredaran narkoba dilingkungan Lapas dimana itu sebagai tanggung jawab dirinya.
“saya memenuhi panggilan untuk menjadi saksi terkait kejadian lapas kalianda, saya sangat menyesal sekali itu kejadian dilingkungan lapas dan menjadi tanggungjawab saya, saya juga meminta maaf kepada pak Tagam dan pak Heru selaku kepala KBNN Jakarta karena saya tidak bisa mengawasi sehingga terjadi begitu,” ungkap Bambang.
Itu kesalahan saya juga meminta maaf kepada masyarakat, tadi dijelaskan kepada penyidi secara organisasasi saya tidak bertanggungjawab langsung, tapi saya tidak lepas tangan, 16 Lapas di Lampung akan ditingkatkan efektifitas agar hal ini tak terulang, tutup Bambang.
Plt Kabid Berantas BNNP Lampung Richard TL Tobing mengungkapkan, Bambang Haryono dicecar 38 pertanyaan salah satunya tentang SOP dan kejadian di Lapas Kalianda. Dalam pemeriksaan kali ini pihaknya tidak melalukan penahanan namun saat akan menjalani pemeriksaan Bambang diharap kembali hadir.
“kami melakukan pemeriksaan sekitar Sembilan jam kami memberikan sekian banyak pertanyaan beliau kooperatif, tidak kami tahan namun sewaktu-waktu jika di perlukan kembali hadir,” ungkap Richard.