Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan KriminalPesawaran

Terlibat Illegal Logging, Bacaleg Ditangkap

6
×

Terlibat Illegal Logging, Bacaleg Ditangkap

Share this article
Terlibat Illegal Logging, Bacaleg Ditangkap

radartvnews.com- Langkah pencalonan Masrirozi alias Ozi menjadi Bakal Calon Legisltif (Bacaleg) terganjal, pasalnya Bacaleg dari Partai Amanat Nasional (PAN) Pesawaran dapil Way Khilau dan Kedondong ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Pesawaran atas kasus pembalakan liar. Masrirozi ditangkap berasama dua rekannya Nahit dan Tinggar.

Modus operandi sindikat ini yaitu, Masrirozi memerintahkan tersangka Tinggar mengangkut ratusan batang kayu senokelling dari Kawasan Hutan Register 21 Perintian Batu KPH, Pematang Neba untuk dikirim ke Klaten, Jawa Tengah..

Aksi para pelaku digagalkan petugas kepolisian di Desa Kubu Batu, Kecamatan Way Khilau Pesawaran.

Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi Kapolres Pesawaran menjelaskan, pihaknya akan berkordinasi dan menyerahkan kewenangan status status Masrirozi sebagai Bacaleg ke KPUD Pesawaran dan Bawaslu namun untuk proses hukumnya terus berlanjut.

“kami akan berkordinasi dan menyerahkan kewenangan status status Masrirozi sebagai Bacaleg ke KPUD Pesawaran dan Bawaslu namun untuk proses hukumnya terus berlanjut,” ujau Syaiful (3/9/18)

Bersama tiga tersangka petugas juga menyita 272 batang kayu senokeling berbagai ukuran, satu unit truck fuso dan satu lembar nota serta surat jalan dari Kepala Pekon Jati Agung Kecamatan Ambarawa Pringsewu sebagai barang bukti.

Para tersangka dijerat pasal 83 ayat 1 dan pasal 87 ayat 1 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan dengan ancaman maksimal lima tahun penjara, tutup Kapolres.(win/san)