radartvnews.com- Puluhan wartawan media cetak,elektronik dan online yang tergabung dalam Ikatan Wartawan Online (IWO), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan organisasi lainnya ikut mendampingi Nara Sukarna melaporkan perbuatan pelecehan tersebut ke Mapolres Mesuji (11/9).
Mereka membawa bukti screenshot bukti-bukti percakapan, serta komentar Marryo yang diduga telah melakukan ujaran kebencian dan pelecehan terhadap profesi wartawan di sosial media (sosmed) dengan pernyataan sebagai berikut
’’saya paling benci dengan wartawan bisanya mengancam ujung2nya uang juga artinya wartawan itu kriminalitas berselubung suka makan uang haram garis besarnya pecundang penjilat’’
Kalimat ini ditulisnya dikolom komentar status fb Bupati Mesuji Khamami pada, jumat 7 september 2018. Terkait persoalan tersebut sejumlah awak media yang tidak terima atas komentar tersebut melaporkan Marryo Chelbuzt ke Polres Mesuji.
Alzoni Ketua PWI Perwakilan Mesuji mengaku pihaknya sudah melaporkan dugaan penecemaran profesi wartawan oleh akun fb Maryyo Chelbuzt tertuang dalam laporan polisi NO.POL : LP / 206 / IX / 2018 / POLDA LAMPUNG / RES MESUJI SPK, Tanggal 10 September 2018.
Alzoni berharap permasalahan ini segera ditindaklanjuti aparat penegak hokum, sebab apa yang dilakukan pemilik akun sosial media facebook atas nama Marryo Chelbuzt telah mencemarkan profesi wartawan secara keseluruhan.
“yang dilakukan pemilik akun sosial media facebook atas nama Marryo Chelbuzt telah mencemarkan profesi wartawan secara keseluruhan,” ujar Alzoni.
Dalam laporan tersebut turut hadir Ketua PWI Mesuji Alzoni, Ketua Iwo Mesuji Hermanserta puluhan wartawan cetak, elektronik dan online.(sam/san)