Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan Kriminal

Empat Batang dan 50 Bibit Ganja Diamankan

4
×

Empat Batang dan 50 Bibit Ganja Diamankan

Share this article
Empat Batang dan 50 Bibit Ganja Diamankan

Radartvnews.com- Pepen Efendi  (40) warga Dusun Sumber Rukun Blok 01, Pekon Purwodadi, Kecamatan Gisting,  Kabupaten Tanggamus ditangkap petugas dari  polsek talang padang karena menyimpan dan menanam ganja.

Kapolsek Talang Padang AKP Yoffi Kurniawan menjelaskan, penangkapan pria empat puluh tahun ini atas laporan masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, selasa lalu (9/10) polisi menemukan empat batang tanaman ganja dengan ukuran satu batang besar dan tiga batang kecil.

Tak hanya menanam, tersangka yang bekerja sebagai pedadang ini juga mengkonsusmi ganja yang ditanam.

Tak hanya empat batang ganja, polisi juga mengamankan barang bukti lima puluh bibit ganja, tujuh korek gas dan dua buah papir. Pepen kini mendekam di Polsek Talang Padang guna mepertanggungjawabkan perbuatanya.(edi/san)