Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan Kriminal

Polisi Tahan Aset PU Lampung

2
×

Polisi Tahan Aset PU Lampung

Share this article
Alat Penghancur Aspal Diduga Milik Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Lampung

radartvnews.com- Patroli Polsek Panjang menemukan komponen alat penghancur aspal yang diduga milik Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Lampung.  Meski begitu, pihak kepolisian masih melakukan penanhanan barang bukti yang  diduga hasil kejahatan.

Video amatir saat anggota Polsek Panjang dan Tim Dinas Pekerjaan Umum Lampung terjun ke lokasi gudang penyimpanan komponen alat berat yang berada Way Gubak, Kecamatan Panjang,  gudang yang sudah tidak terpakai selama dua tahun ini diduga menjadi tempat penyimpanan untuk komponen-komponen mesin alat berat yang hendak dirongsokan.

Pemeriksaan ini dilakukan setelah diamankannya sejumlah mesin sudah dipreteli dan diangkut mobil pick  hitam bernomor polisi BE 9646 EO saat melintas di pos PJR panjang beberapa waktu lalu.

Dua orangyang berada di lokasi sempat dimintai keterangan, pihak kepolisian yang menyatakan barang tersebut merupakan milik seseorang yang berasal dari sukaremea dan khendak dijual.

Atas penemuan tersebut kanit Reskrim Polsek Panjang Ipda Hasanusi  mengatakan,  pihak kepolisian Sektor Panjang  kini menunggu surat pembuktian atas mesin-mesin tersebut  dari Dinas Pekerjaan Umum Lampung untuk sementara barang buktinya masih disimpan di Mapolsek Panjang.

Namun saat dikonfirmasi Kepala Sub Bagian Umum Dinas Pekerjaan Umum Lampung Dzikri, menjelaskan bahwa sudah melaporkan ke pimpinan dan sekretaris daerah terkait mesin-mesin yang ditemukan ini. Namun, belum dapat melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.(ren/san)