Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan KriminalLampung Timur

Pemuda Bertato Cabuli Gadis Belia

42
×

Pemuda Bertato Cabuli Gadis Belia

Share this article
cabul

radartvnews.com – Tega melakukan pencabulan seorang pemuda  warga kecamatan raman utara lampung timur dibekuk petugas. Sebelum melakukan perbuatan bejat nya, pelaku yang memiliki banyak tato ini memberikan obat tidur, hingga gadis belia yang masih berumur 16 tahun itu berhasil di perkosa.

Pelaku pemerkosaan berhasil  digelandang oleh  satuan reskrim polsek  raman utara  minggu malam. Dari pemeriksaan petugas  pemuda tersebut sehari- harinya bekerja sebagai pembuat tato.

Sebelum melakukan aksi bejat nya  pada 12 juni 2019 lalu, pelaku memberikan obat tidur terhadap korban, hingga korban yang masih duduk dibangku sekolah itu  tak sadar  dan ahirnya pelaku berhasil merudapaksa korban. Pelaku mengaku  aksi cabul nya dilakukan dikamar tempat  diri nya  berkerja membuat tato, dan itu pun  dilakukannya hanya sekali

Akibat ulah  bejat nya tersangka  selain  di jerat dengan pasal   81 dan 82 undang – undang   nomor 35 tahun 2014  tentang perlindungan anak  pelaku juga dikenakan pasal  286 KHUP dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara. (din/min)