radartvnews.com – Tega melakukan pencabulan seorang pemuda warga kecamatan raman utara lampung timur dibekuk petugas. Sebelum melakukan perbuatan bejat nya, pelaku yang memiliki banyak tato ini memberikan obat tidur, hingga gadis belia yang masih berumur 16 tahun itu berhasil di perkosa.
Pelaku pemerkosaan berhasil digelandang oleh satuan reskrim polsek raman utara minggu malam. Dari pemeriksaan petugas pemuda tersebut sehari- harinya bekerja sebagai pembuat tato.
Sebelum melakukan aksi bejat nya pada 12 juni 2019 lalu, pelaku memberikan obat tidur terhadap korban, hingga korban yang masih duduk dibangku sekolah itu tak sadar dan ahirnya pelaku berhasil merudapaksa korban. Pelaku mengaku aksi cabul nya dilakukan dikamar tempat diri nya berkerja membuat tato, dan itu pun dilakukannya hanya sekali
Akibat ulah bejat nya tersangka selain di jerat dengan pasal 81 dan 82 undang – undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak pelaku juga dikenakan pasal 286 KHUP dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara. (din/min)