Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan KriminalLampung Utara

Gembosi Ban, Paman Dan Ponakan Rampok Nasabah

29
×

Gembosi Ban, Paman Dan Ponakan Rampok Nasabah

Share this article

Ahmad Rozi alias Jek, warga Abung Semuli, Lampung Utara yang merupakan paman dari kakak beradik Heriyanto dan Roni,  warga Blambangan Pagar, Lampung Utara terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian. Setelah tertangkap karena telah merampok uang nasabah sebuah bank di Lampung Utara.

Peristiwa tersebut terjadi di jalan Hos Cokro Aminoto, Kelurahan Kotabumi Pasar, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara pada Selasa siang, 28 Mei 2019 lalu. Telah menimpa korban seorang nasabah bank yang bernama Dio Sandi, pria muda berusia sembilan belas tahun yang baru saja mengambil uang di bank mandiri cabang Kotabumi.

Korban yang berprofesi sebagai wiraswasta tersebut, merupakan warga Bandar Abung, Kecamatan Abung Surakarta, Lampung Utara. Telah mengambil uang senilai enam ratus dua puluh empat juta rupiah, yang diletakkan dikursi depan mobilnya.

Pelaku yang telah mengintai korban lalu menggemboskan ban mobil korban, dengan menggunakan paku yang ditempel pada sendal jepit. Saat korban turun karena merasa ban mobil nya kempes, pelaku menggasak uang dari dalam mobil korban.

Dihadapan petugas pelaku mengaku baru pertama kali beraksi, modus pelaku yaitu melihat korban dari parkiran yang masuk kedalam bank. Sementara itu  Kanit Pidum Satreskrim Polres Lampung Utara mengatakan, saat itu korban sempat melakukan perlawanan dan berhasil mengambil kembali tasnya. Korban mengejar pelaku menggunakan sepeda motor milik warga yang melintas, namun pelaku berhasil melarikan diri.

Terungkapnya kasus ini berkat hasil laporan korban serta penyelidikan dan keterangan saksi yang berada di lokasi kejadian. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa paku, motor, dan  pakaian yang digunakan saat beraksi. Ketiga pelaku dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman tujuh tahun penjara. (Sas/Wo)