Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan Kriminal

Lagi, Caleg Terpilih Dilaporkan Gunakan Ijasah Palsu

61
×

Lagi, Caleg Terpilih Dilaporkan Gunakan Ijasah Palsu

Share this article

Sarjono, calon anggota legislatif terpilih dari partai persatuan pembangunan (PPP) dapil 3 kabupaten Lampung Barat, di laporkan ke polda lampung dengan dugaan penggunaan ijasah palsu saat mendaftar pileg 17 april lalu.

Sarjono di laporkan Ridwan Efendi, yang merupakan warga kecamatan Way Tenong, Lampung Barat dengan perkara undang-undang sikdiknas sejak 4 juli lalu.

Hingga saat ini laporan tindakan menggunakan ijasah palsu belum menemukan titik terang dari pihak kepolisian.

Ditemui sabtu sore, kuasa hukum pelapor Robert mengatakan, pihaknya telah melakukan kroscek ke dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Lampung Tengah. Hasilnya, ijasah dan surat keterangan hasil ujian nasional paket C yang digunakan terlapor saat mendaftar di KPU, palsu. Dirinya meminta kepada pihak kepolisian bekerja secara profesional dan terbuka.

Sarjono mengaku akan mengikuti prosedur yang ada, dirinya menambahkan pihak nya koperatif, namun hingga saat ini dirinya mengaku belum ada pemanggilan dari polda Lampung. (Hen/Ren/Wo)