Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungHukum dan Kriminal

Alibi Bertemu Pacar, Seorang Pemuda Gelapkan Motor Rekannya

5
×

Alibi Bertemu Pacar, Seorang Pemuda Gelapkan Motor Rekannya

Share this article

Madian (23thn), warga Labuhan Maringgai, Lampung Timur yang merupakan pegawai rumah makan di Bandar Lampung ini, diamankan rekan kerjanya lantaran nekad menggelapkan sepeda motor milik korbannya bernama Suminto. Korban yang kesal dengan ulah pelaku, kemudian berhasil mengamankan pelaku di kediaman kerabatnya, setelah membawa kabur sepeda motor miliknya selama dua pekan. Dengan tangan terikat pelaku dibawa korbannya ke Mapolresta Bandar Lampung guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dihadapan polisi, pelaku mengaku nekad membawa kabur sepeda motor milik korban yang merupakan rekan kerjanya itu, lantaran berdalih digunakan untuk menemui teman wanitanya di Kabupaten Lampung Utara.

Sementara menurut korban, pelaku saat itu meminta tolong diantarkan kerumah kerabatnya di kawasan Way Halim, Bandar Lampung. Saat dirumah kerabatnya pelaku meminjam sepeda motor korban, dengan alasan untuk membeli air mineral di sebuah warung.

Atas perbuatannya itu, pelaku kini harus menjalani pemeriksaan di Ruang Unit Ranmor Polresta Bandar Lampung. Pelaku dapat dijerat polisi dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, serta terancam hukuman selama 5 tahun kurungan penjara. (Ren/Bo)