Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan KriminalLampung Utara

Mengaku Perwira Polisi, Afrizal Perdaya Seorang Wanita

30
×

Mengaku Perwira Polisi, Afrizal Perdaya Seorang Wanita

Share this article

Dian Afrizal, tidak dapat berkutik lagi, saat dibawa polisi keruang pemeriksaan Satreskrimum Polres Lampung Utara. Usai ditangkap petugas, karena terlibat dengan kasus penipuan berkedok sebagai Kasat Narkoba Polres Lampung Utara. Selain itu polisi juga berhasil membekuk dua orang penadah berinisial L-A (Lamidi) dan F-E (Feri). Yang masih berstatus paman dan keponakan. Warga Kecamatan Blambangan Pagar, Lampung Utara. Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita kartu tanda anggota polisi palsu, dan satu unit mobil honda jazz beserta STNK milik korban sebagai barang bukti.

Saat diperiksa petugas, pelaku mengaku menipu korbannya, Ria Maya Sari, warga Bandar Lampung. Dengan cara berkenalan melalui akun instagram palsu, sebagai polisi dengan nama Andri Gustami, Kasat Narkoba Polres Lampung Utara. Setelah satu bulan bekenalan pelaku mengajak korban bertemu di salah satu warung makan. Saat bertemu, pelaku meminjam mobil honda jazz milik Ria Maya Sari, dan membawanya kabur.

Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pelaku, guna penyelidikan lebih lajut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya para pelaku dijerat dengan pasal berbeda, yaitu Pasal 363 dan Pasal 480 KUH Pidana.

(Sas/Bow)