Sebanyak 102 kilogram sabu dan 11 ribu 748 butir extasy serta 50,9 kilo gram ganja dimusnahkan di halaman Mapolres Lampung Selatan. Pemusnahan berbagai jenis narkoba ini dipimpin Kapolda Lampung, Irjen Purwadi Arianto.
Pemusnahan barang haram bernilai ratusan miliar rupiah ini adalah hasil penangkapan selama Juli – Agustus 2019 oleh Tim Sat Narkoba Polres Lampung Selatan diwilayah pintu masuk Pelabuhan Bakauheni. modus yang dilakukan oleh para pelaku semakin bervariasi, mulai dari menyembunyikan didalam tangki bensin kendaraan, memodivikasi narkoba menyerupai keju kraft atau yang menumpang ojek agar terkesan seperti penumpang biasa dilakukan oleh para pelaku untuk mengelabuhi petugas.
Polda Lampung telah menekan semaksimal mungkin angka peredaran gelap narkoba yang masuk ke wilayah Lampung, hal itu dilakukan agar masyarakat tidak menjadi korban dari keganasan narkotika. Diharapkan semua pihak, khususnya masyarakat, tokoh agama adat, pemuda dapat bekerja untuk menekan angka peredaran narkoba.
(Ma’i/Bow)