Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan KriminalLampung Selatan

Kawanan Rampok Gasak Waralaba

16
×

Kawanan Rampok Gasak Waralaba

Share this article

Radartvnews.com – Empat perampok ala koboi dengan menodongkan senjata api di minimarket Indomaret Desa Hajimena, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, digulung polisi. Keempatnya dihadiahi timah panas karena melawan. Mereka adalah SA (39), PA (24), FE (28), dan IS (29). Semuanya warga Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

Komplotan yang dikenal dengan kelompok Sumatera Selatan ini menodongkan senjata api kemudian menyekap dan menutup mulut karyawan Indomaret dengan lakban warna coklat yang dilakukan pada malam hari.

Polisi masih melakukan pengembangan kasus pencurian dengan kekerasan tersebut, diduga masih ada tersangka lain. Selain mengamankan empat tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti 2 pucuk senjata api beserta amunisi, uang Rp 750 ribu, dan ratusan bungkus rokok, serta satu unit sepeda motor.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku mendekam di sel tahanan Polres Lampung Selatan, dan akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (ma’i/bow)