Radrtvnews.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung tidak mengajukan anggaran pengawasan tambahan pada penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak 2020.
Asep Setiawan Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Bandar Lampung menjelaskan, sebagai gantinya Bawaslu meminta Alat Pelindung Diri (APD) bagi jajaran lembaga pengawas untuk Pilwakot 9 desember 2020.
Selain pengajuan hibah APD Bawaslu juga meminta kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk melakukan rapid tes bagi pengawas di tingkat kecamatan hingga kelurahan.
Selain itu, Bawaslu juga meminta anggaran hibah pengawasan pilkada di tahap pertama sebesar 40 persen dari Rp18 milliar untuk segara dicairkan.(sah/san)