Scroll untuk membaca artikel
Metro

Domisili PPDB Langgar Prosedur, DPRD Metro Meradang

1
×

Domisili PPDB Langgar Prosedur, DPRD Metro Meradang

Share this article
Inspektorat Kota Metro telah melakukan pemeriksaan terhadap lurah dan sejumlah perangkat RT dan RW di kelurahan yosodadi terkait polemik surat domisili PPDB

Radartvnews.com- Komisi I DPRD Metro pertanyakan klaim hasil verifikasi SMA Negeri I Metro libatkan pihak kepolisian.

Sekretaris komisi I DPRD Kota Metro Amurullah meminta panitia PPDB SMA Negeri 1 Metro terbuka dalam proses penerimaan siswa baru tahun ajaran 2020/2021.

Penegasan itu, disampaikan Amurllah menyikapi polemik PPDB, khusunya jalur zonasi dengan melampirkan surat keterangan domisili. Politisi partai Demokrat itu, mempertanyakan klaim hasil verifikasi SMA Negeri I yang melibatkan pihak kepolisian.

“Kalau memang dia sudah diverifikasi ke polisi itu resmi nggak, apakan ada surat dari Polres untuk melakukan pemeriksaan,” jelas Amrullah.

Sementara Inspektorat Kota Metro telah melakukan pemeriksaan terhadap lurah dan sejumlah perangkat RT dan RW di kelurahan yosodadi. Hasil investigasi ditemukan pelanggaran pembuatan domisili yang tak sesuai prosedur.

Jihad Kepala Inspektorat Metro menjelaskan, saat ini, Inspektorat sedang melakukan penyusunan berkas laporan untuk diserahkan ke Wali Kota Metro.

“Untuk kelurahan sudah kitalakukan nanti segera kita sampaikan ke  kelapa daerah, sebagian ada yang melanggar,” jelas Jihad.(yok/san)