Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungHukum dan Kriminal

Petaka KBM Daring, Ayah Curi Laptop

8
×

Petaka KBM Daring, Ayah Curi Laptop

Share this article
Warga Bandarlampung harus berurusan dengan hukum lantaran mencuri satu unit laptop milik seorang mahasiswa

Radartvnews.com– Kebijakan kegiatan belajar mengajar (KBM) dengan metode daring menjadi petaka. Di Bandar Lampung orang tua nekat mencuri laptop demi memenuhi kebutuhan anak dalam mengikuti kegiatan belajar mengajar.

Pelaku Hermansyah (44) warga kota sepang, labuhan ratu, Bandar Lampung haruis rela meringkuk di sel tahanan Polsek Kedaton. Pria pengangguran ini harus berurusan dengan hukum lantaran mencuri satu unit laptop milik seorang mahasiswa di kamar kost di wilayah kampung baru, Bandar Lampung.

Kepada petugas, Hermansyah mengaku terpaksa mencuri laptop lantaran permintaan sang anak untuk kebutuhan sekolah online. Tak ingin mengecewakan sang anak, pria ini memutuskan untuk mencuri laptop.

“Buat anak sekolah untuk dipake online,” kata Hermasyah.

Kapolsek Kedaton AKP Rony Tirtana menjelaskan pelaku beraksi saat kamar kost ditinggal oleh penghuninya. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan pada senin lalu dirumahnya diwilayah labuhan ratu. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit laptop seharga Rp9 juta.

“Dia merusak gembok setelah dilihat tidak ada orang dia ambil, dari pengakuan tersangka baru satu kali curi untuk sekolah anak,” kata AKP Rony Tirtana.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, ayah dari tiga orang anak ini meringkuk balik jeruji sel Polsek Kedaton dan terancam hukuman 7 tahun penjara.(rmd/san)