Radartvnews.com- Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus menggerebek dan menangkap satu ASN yang bertugas di Kesbangpol yang menjabat sebagai Kasi Bina Idiologi di perumahan gria abdi negera, Pemkab Tanggamus, Selasa 13 oktober 2020 sekira pukul 20.00 WIB
Menurut informasi yang beredar pihak kepolisian mengamankan ASN berinisial P kartena mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. P diduga anak dari mantan Kepala Dinas Disdukcapil Kabupaten Tanggamus tahun 2017.
Sebelumnya pukul 10:30 WIB (14/10) Irsan Riantor diduga ayah dari PM datang ke Polres Tanggamus untuk bersilatutrahmi dengan pihak kepolisian. Namun dirinya tak membantah dan membenarkan anaknya di kantor polisi.
“Siltarutahmi aja, iya anak,” jelasnya IR singkat.
Sementara IPTU Made Indra Wijaya Kasat Narkoba Polres Tanggamus menjelaskan, penangkapan ini dilakukan pada jam 20.00 WIB. Dari hasil penangkapan ini polisi berhasil mengamankan satu orang ASN yang bernama Putri dan dan satu buah bong. Dari pengangkapan ini P mengakui telah mengonsumsi narkoba pada senin 12 oktober 2020.
“Anggota dapat laporan kita amankan insial P, dari hasil pemeriksaan urine hasil positif narkoba, barang bukti yang diamankan bekas bong dan pipet tersangka mengaku menggunakan sabu hari senin (12/10),” jelas Made Indra Wijaya.
Namun, untuk penetapan tersangka polisi masih mendalami dan melalukan pemeriksaan saksi.(edk/san)