Radartvnews.com- Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung berhasil menggagalkan pengiriman sabu sabu dari Aceh ke Bandung, Jawa Barat.
Petugas mengamankan seorang kurir serta 4 kilogram sabu yang disimpan di dalam karung beras.Sindikat ini melwati rute Jalan Lintas Tengah Sumatera, dan mulus melintasi empat provinsi.
Dari pengembangan petugas juga meringkus kurir penerima barang di bandung. Lastan Aulia (47) warga Aceh bersama Endang Juanda (44) warga Bandung tersungkur dihadiahi timah panas petugas saat di amankan petugas. Keduanya melawan saat diringkus di dua tempat berbeda.
Sindikat sabu-sabu asal Aceh ini menyembunyikan 4 kilogram sabu di dalam karung beras. Sindikat ini melewati rute Jalan Lintas Tengah Sumatera dan mulus melintasi empat provinsi yakni Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi dan Sumatera Selatan namun terbongkar di Lampung.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung Brigjen Jafriedi menjelaskan, tersangka bernama lastan aulia diamankan anggotanya di wilayah wates, Lampung Tengah. Penangkapan Lastan setelah adanya informasi warga bahwa akan ada pengiriman sabu dari Aceh melalui bus antar provinsi dengan tujuan ke Bandung, Jawa Barat.
“Dalam penangkapan lasten petugas menemukan barang bukti sabu sebanyak 4 kilogram yang di simpan di karung beras ukuran 10 kilogram. Setelah penangkapan Lasten anggotanya kembali mengembangkan kasus tersebut dan didapatkan satu tersangka lainnya bernama Endang Juanda,” jelas Brigjen Jefriedi.
Selain mengamankan sabu sabu, petugas turut mengamankan barang bukti lainnya berupa uang tunai, 4 unit handphone serta beberapa kartu ATM. Kepada kedua tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 sub pasal 132 ayat 2 kuhp dengan ancaman penjara seumur hidup.(rmd/san)