Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungHukum dan Kriminal

Hakim Minta KPK Hadirkan Wagub dan Bos SGC

4
×

Hakim Minta KPK Hadirkan Wagub dan Bos SGC

Share this article
Mejelis hakim meminta Jaksa KPK kembali memanggil Chusnunia Chalim dan menghadirkan Purwanti Lee.

Radartvnews.com- Majelis hakim Pengadilan Tipikor Tanjungkarang yang menyidangkan mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa meminta jaksa KPK untuk kembali memanggil mantan Bupati Lampung Timur yang kini menjabat Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim untuk dikonfrontir terkait aliran dana dimana saksi Slamet diminta Chusnunia Chalim untuk mengakui menerima uang Rp150 juta.

Awalnya sidang diagendakan dengan pemeriksaan terdakwa namun ditunda satu minggu karena pihak kuasa hukum Mustafa meminta menghadirkan saksi lagi untuk dikonfortir.

Selain akan memanggil Chusnunia Chalim atau yang kerap disapa Nunik Nunik  majelis juga meminta tiga saksi lainya untuk hadir di antaranya anggota DPRD  Midi Iswanto dan Kahidir Bujung serta Vice President Sugar Group Company Purwanti Lee yang direncanakan pada kamis 27 Mei pekan depan.

Mereka akan diminta keterangan terkait uang mahar PKB dan beberapa keterangan yang dinilai masih berbeda. Pemanggilan mereka hasil musyawarah majelis hakim selama satu jam.

Menanggapi putusan dibacakan hakim pada sidang hari ini (20/5), Jaksa Penuntut Umum KPK Taufiq Ibnugroho  tidak sependapat dengan pemanggilan saksi kembali, namun karena majelis sudah mengeluarkan  surat penetapan pihaknya harus melaksanakan.(tim/san)