Radartvnews.com – 31 warga Kampung Suma Mukti di Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan, dinyatakan reaktif Covid-19 usai melakukan rapid tes antigen. Kampung Suma Mukti yang berada di perbatasan antara Way Kanan dan Kabupaten Oku Timur, Sumatera Selatan, kini menyandang status zona merah.
Wakil Bupati Way Kanan, Ali Rahman menjelaskan dari 227 kampung terdapat satu kampung berada di zona merah. Untuk menekan penyebaran virus Covid-19, dirinya menginstruksikan untuk dilakukan pengetatan atau lockdown di Kampung Suma Mukti selama tujuh hari terhitung sejak tanggal 22-28 Juni 2021.
Warga reaktif Covid-19 diduga berasal dari dua klaster yaitu klaster pesta dan orang luar Way Kanan.
Meskipun belum dinyatakan positif dan masih menunggu hasil swab warga diimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Wakil Bupati juga meberikan bantuan berupa vitamin dan masker untuk warga Kampung Suma Mukti.(dtr/san)