Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungHukum dan Kriminal

Residivis Kejar Petugas Dengan Golok

0
×

Residivis Kejar Petugas Dengan Golok

Share this article
Husin Fauzi merupakan residivis kasus pembunuhan pada 2015 silam dan telah menjalani hukuman di Lapas Nusa Kambangan.

Radartvnews.com–  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung mengamankan Husin Fauzi, warga Jalan Baru, Gang Rajawali, Panjang, Bandar Lampung setelah terekam kamera pengintai di pintu masuk Pelabuhan Panjang.

Pria 47 tahun ini tersinggung dengan teguran satuan pengaman usai mengumpulkan sisa sisa pakan dari truk yang sedang bongkar muat. Diapun mengambil golok dan kembali ke pelabuhan sambil menantang korban.

Kanit Resmob Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Ipda Navaldo Supeno menjelaskan tersangka adalah residivis kasus pembunuhan pada 2015 silam dan telah menjalani hukuman di Lapas Nusa Kambangan.

Atas perbuatannya, Husin akan dijerat dengan Pasal 335 KUHP Pidana tentang perbuatan tidak menyenangkan, pelaku juga akan terkena ancaman hukuman selama satu tahun kurungan penjara.(rmd/san)