Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan KriminalLampung Timur

Gerebek Dua Lokasi Narkoba

×

Gerebek Dua Lokasi Narkoba

Share this article

Radartvnews.com– Upaya Satuan Resnarkoba dalam pemburuan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Lampung Timur membuahkan hasil.

Dalam waktu sehari, 2 pelaku berikut barang buktinya berhasil diamankan.

Masing-masing 16 klip plastik berisi sabu dari tersangka  A-N yang diciduk di wilayah Kecamatan Batang Hari Nuban, tepatnya di Desa Sukacari, Lampung Timur.

Beberapa jam kemudian petugas mengamankan satu tersangka lagi yakni D di Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur, beserta barang buktinya satu klip paket hemat sabu siap antar.

Akibat perbuatannya, kini keduanya terancam hukuman  7 hingga 20 tahun kurungan penjara dan dijerat dengan pasal  114 dan pasal  112 undang – undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.(din/san)