Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungHukum dan Kriminal

Sindikat Curanmor Modus Habis Bensin Dibekuk

6
×

Sindikat Curanmor Modus Habis Bensin Dibekuk

Share this article

Radartvnews.com-Empat tersangka berjalan kompak dihadapan awak media, saat menjalani press release oleh Petugas Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung, di halaman Mapolresta Bandar Lampung, Rabu siang (18/8).

Keempatnya yaitu Riski Suhaimi alias Kinoi 24 tahun, Ahmad Saputra 24 tahun, Indra Saputra 27 tahun, serta satu tersangka berinisial D-S, ditangkap karena terlibat kasus pencurian sepeda motor, dan penjambretan.

Dengan modus kehabisan bahan bakar minyak, kelompok ini beraksi di wilayah Bandar Lampung. Dari keempat tersangka Riski Suhaimi alias Kinoi, harus merasakan timah panas petugas karena berusaha melawan saat akan diamankan. Riski Suhaimi merupakan otak dari kelompok ini.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana mengatakan keempat tersangka sudah 14 kali beraksi di Bandar Lampung. Polisi mengamankan sepeda motor, telepon genggam dan sejumlah surat kendaraan.

Keempat tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dan 385 KUHP, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.(rmd/san)