Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan KriminalLampung UtaraUtama

Kakek Cemari Bocah

10
×

Kakek Cemari Bocah

Share this article
Foto: Pria berusia senja lakukan pelecehan pada bocah berusia sembilan tahun- dok.radartvnews.com

Radartcnews.com- Berhati-hatilah dalam menjaga buah hati. Seorang bocah berusia sembilan tahun menjadi korban kebiadaban kakek yang telah berusia senja yang tak lain tetangganya sendiri.

Adalah B-J, pria berumur enam puluh satu tahun warga Kecamatan Sungai Selatan, Kabupaten Lampung Utara ini terpaksa harus berurusan dengan polisi akibat prilaku bejatnya.

Kasus ini terungkap setelah keponakan tersangka memergoki sang kakek keluar melalui pintu belakang rumah bersama korban.

Kemudian saksi mengantarkan korban pulang kerumahnya, korban pun menceritakan perbuatan kakek B-J terhadap dirinya dan akhirnya keluarga korban pun melapor ke polisi.

Pria paruh baya ini mengaku sudah tiga kali mencabuli korban, itu dilakukan dirumahnya sendiri saat sang istri sedang pergi. Tersangka berdalih tidak mengancam korbannya untuk berbuat tak sononoh itu. Polisi menangkap tersangka saat berusaha melarikan diri menggunakan travel.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka bakal dijerat Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima belas tahun penjara.(sdd/san)