Scroll untuk membaca artikel
Kesehatan

Scan Barcode Mal, Regulasi Setengah Hati

4
×

Scan Barcode Mal, Regulasi Setengah Hati

Share this article

BANDARLAMPUNG – Pusat perbelanjaan di Bandarlampung kini lebih selektif memilih pengunjung. Setiap calon pembeli diwajibkan melakukan scan barcode via aplikasi PeduliLindungi yang terpasang di pintu masuk.

Mal Transmart Lampung di jalan Sultan Agung, Bandarlampung, salah satunya. Aturan ini sebetulnya sudah berlaku sejak Desember tahun lalu. Tanpa aplikasi ini, pengunjung dilarang masuk.

Salah satu pengunjung, Devi Hafizah (17) menuturkan, dia masuk ke Transmart lewat pintu belakang dan diminta menunjukkan aplikasi PeduliLindungi kemudian wajib scan barcode.

”Hasil scan harus ditunjukkan ke petugas jaganya. Lumayan ketat,” beber siswi SMAN 12 Bandarlampung ini, Selasa (18/1).

Namun, dari pantauan radartvnews.com, kendati dijaga petugas, tidak sedikit pengunjung yang luput. Beberapa pengunjung bebas melenggang tanpa scan barcode.

Tak ayal, pengunjung yang sejak awal menaati aturan, akhirnya beranggapan regulasi ini hanya formalitas.

“Saya masuk lewat pintu depan. Karena nggak ada penjaga, langsung masuk aja, Saya rasa nggak begitu ketat. Kesannya formalitas,’ ujar Fariza Nuriavie (25), salah satu pengunjung kepada radartvnews.com.

Senada diungkapkan Indah Astari. Perempuan 29 tahun ini mengaku  tidak memiliki aplikasi PeduliLindungi. Namun, dia bisa masuk. Petugas hanya mengimbaunya agar memiliki aplikasi ini.

Sedangkan pengunjung lainnya, Fauziah Umi Zahara (17) berharap aturan scan barcode sejatinya benar-benar diterapkan. “Supaya lebih tertib,’” tukas remaja asal Sukarame, Bandarlampung ini.

Terpisah, salah satu staf mal Transmart, Atan Ifan (29) menjelaskan, pengetatan pengunjung sudah dilakukan manajemen sejak tahun lalu.

“Tidak hanya untuk pengunjung, tapi juga berlaku bagi karyawan. Setiap hari diawasi, ” pungkasnya. (cr6/rie)