Scroll untuk membaca artikel
Lampung Wawai

Undang Ibu-ibu WHDI, Dewi Nadi Imbau Tetap Jaga Prokes

8
×

Undang Ibu-ibu WHDI, Dewi Nadi Imbau Tetap Jaga Prokes

Share this article

LAMPUNG TENGAH- Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) kembali di gelar oleh seluruh anggota DPRD Provinsi Lampung, salah satunya Ni Ketut Dewi Nadi yang menggelar kegiatan sosialisasi peraturan daerah No. 3 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19, Minggu 13 Maret 2022.

Acara dihadiri oleh Lurah Trimurjo,  Camat Trimurjo, tokoh masyarakat dan perkumpulan ibu-ibu dari Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Lampung Tengah. Dengan menghadirkan dua narasumber yakni Camat Kecamatan Trimurjo Suparyono, MM dan I Komang Koheri.

Dalam sambutanya, anggota Komisi VI ini mengatakan kepada masyarakat yang hadir agar tetap menjaga protokol kesehatan, “Saat ini kondisi covid 19 memang sudah mulai melandai, meski begitu masyarakat diminta untuk tetap menjaga dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat” ujarnya.

“Jangan sampai dengan melandainya penyebaran covid 19 membuat masyarakat terlena dan abai terhadap protokol kesehatan” tambahnya.

Dewi Nadi juga menjelaskan bahwa Perda yang di sosialisasikan ini merupakan produk hukum yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Lampung. Perda ini juga mengatur soal sanksi yang dijatuhkan bagi pelanggar prokes.(wok/san)