BANDARLAMPUNG – Disaat daerah lain menabuh genderang penolakan Logo Halal baru, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung memilih menerima.
Diketahui, logo halal yang disoal cederung beraroma politis ketimbang religi. Dari warna ungu yang idealnya hijau karena mencirikan kementerian agama dan religius.
Yang paling mencolok adalah bentuknya yang menyerupai gunung wayang. Ini dianggap tidak mewakili masyarakat Indonesia yang plural.
Menanggapi ini Yusuf Baihaqi, anggota komisi Fatwa MUI Lampung mengaku setuju dengan logo baru selama tidak menentang nilai agama.
“Tidak ada yang perlu disalahkan. Selama tidak bertentangan dengan nilai agama. Tulisan arab memiliki berbagai macam dan dinamakan khat kufi, yang memang lebih banyak digunakan sebagai nilai seni”, katanya.
Wakil Dekan 1 Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung ini menambahkan yang tidak mempelajari kaligrafi kesulitan untuk membacanya. “Tetapi sudah di antisipasi dengan menambahkan tulisan Halal berbahasa Indonesia” jawabnya.
Dengan regulasi yang baru peran MUI tetap akan dilibatkan khususnya komisi fatwa, BPJPH mengeluarkan sertifikat halal atas izin dari komisi fatwa MUI.
Yusuf berharap persoalan ini tidak perlu lagi diperpanjang. Dia meminta pelaku usaha berkomitmen memasang logo halal agar masyarakat mendapatkan informasi lengkap dan keterjaminan atas kehalalan produk yang dikonsumsi. (cr6/cr7/rie)