Scroll untuk membaca artikel
Utama

Isi Berulang-ulang di Tangki 550 Liter Modifikasi

1
×

Isi Berulang-ulang di Tangki 550 Liter Modifikasi

Share this article
Toyota Kijang dengan nomor polisi BG 1859 K. Ternyata petugas tmendapati tangki penyimpanan dengan daya tampung kurang lebih 550 liter.

BANDARLAMPUNG – Kendati tergolong sulit. Polisi setidaknya mengirim kode keras untuk  ’’pemain’’ besar kelangkaan solar. Utamanya di Bandarlampung.

Teranyar, Satreskrim Polresta Bandarlampung mengamankan 3 orang yang diduga melakukan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi pada Selasa (5/4). Ketiga tersangka berinisial P, S dan SS.

Ketiganya tertangkap tangan tengah melakukan pengisian BBM disalah satu SPBU diwilayah Telukbetung Utara, Bandarlampung.

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Devi Sujana mengatakan para tersangka ini membeli solar subsidi dengan melampaui batas maksimal pembelian.

“Mereka ini membeli solar bersubsidi dengan cara berulang-ulang dalam sehari, sampai tangki timbun yang di dalam mobil itu penuh,” katanya, Jumat (8/4).

Saat ditangkap ketiga pelaku sedang membawa mobil Toyota Kijang dengan nomor polisi BG 1859 K. Ternyata petugas tmendapati tangki penyimpanan dengan daya tampung kurang lebih 550 liter.

“BBM yang terisi dimasukkan ke dalam tangki mobil, lalu disedot kembali dan dipindahkan ke dalam tangki tangki mobil lainnya,” jelasnya Devi.

Menurutnya, ketiga pelaku tersebut memiliki peran masing-masing, yakni satu orang menjadi supir, keduanya sebagai operator yang menyedot minyak dari tangki mobil ke tangki yang ada di dalam mobil satunya.

“Dalam satu hari bisa 10 kali pengisian di tempat yang sama, sehingga tangki di dalam itu penuh,” ujarnya.

Dari pengakuan terangksa barang tersebut akan dijual kembali di wilayah sekitar Bandarlampung.

“Dari pemeriksaan, hasil timbunan itu akan dijual mereka ke pengecer minyak solar,” tambah Devi.

Tiga orang tersangka beserta alat bukti satu unit mobil berisi tangki timbun diamankan di Mapolresta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (rmd/rie)