Scroll untuk membaca artikel
Lampung Selatan

Jelang Pembatasan, Truk Padati Pelabuhan Bakauheni

0
×

Jelang Pembatasan, Truk Padati Pelabuhan Bakauheni

Share this article
Berdasarkan pantauan Radar Lampung TV Selasa 26 April 2022, kendaraan yang akan menyeberang ke pulau jawa masih didominasi truk.

LAMPUNG SELATAN- Pembatasan aturan operasinal kendaraan mengatur waktu pemberlakuan pembatasan operasional angkutan barang di ruas jalan tol dan jalan nasional untuk arus mudik yakni mulai 28 April-1 Mei 2022 dan arus balik mulai 6-9 Mei 2022.

Berdasarkan pantauan Radar Lampung TV Selasa 26 April 2022, kendaraan yang akan menyeberang ke pulau jawa masih didominasi truk.

Meski demikian, kendaraan pribadi juga mulai memadati Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan tujuan pulau jawa.

Pengemudi truk mengatakan, sengaja berangkat awal sebelum diberlakukannya pembatasan tersebut.

“Berangkat sekarang tujuan Jawa Tengah. nanti tanggal 28 April sudah gak bisa nyeberang lagi,” jelas Bambang salah satu sopir truk saat ditemuid di Pelabuhan Bakauheni (26/4).

Berdasarkan data posko PT. ASDP Cabang Bakauheni,  pihaknya sudah menyeberangkan kendaraan sebanyak 6.870 unit.

Dari 6.870 unit kendaraan itu, 424 unit merupakan kendaraan roda dua, 3.758 unit kendaraan roda empat, 427 unit bus dan 2.685 unit kendaraan truk.

Diperkirakan lonjakan antrean kendaraan truk dan kendaraan roda empat akan terus meningkat hingga malam hari nanti mengingat hari raya idul fitri 1443 hijriah semakin dekat.(mai/san)