Scroll untuk membaca artikel
Utama

11 Sapi Diserang, Lalu Lintas Ternak Dibatasi

3
×

11 Sapi Diserang, Lalu Lintas Ternak Dibatasi

Share this article
Prosedur pemasukan ternak ke Lampung diperketat.

BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung membatasi lalu lintas perdagangan ternak dari luar daerah setelah ditemukan 11 kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di daerah Tulangbawang Barat dan Mesuji.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan adanya penularan PMK menjadi perhatian karena Lampung adalah lumbung ternak.

Langkah pengendalian yang akan dilakukan salah satunya dengan melakukan pembatasan lalu lintas ternak dari luar daerah.

“Untuk sementara dibatasi hilir mudik ternak dari luar daerah, termasuk perlintasan ternak dari provinsi lain,” ujar Gubernur Lampung.

Menurutnya, hal ini dilakukan untuk mencegah perluasan kasus PMK pada ternak.

“Dua lokasi yang telah terjangkit PMK yaitu di Kabupaten Tulangbawang Barat dan Mesuji, meskipun ini bukan sentra ternak, namun hal ini tetap menjadi perhatian agar tidak meluas,” ucapnya.

Arinal Djunaidi juga menegaskan telah memerintahkan dinas terkait untuk melakukan pengendalian penyakit pada ternak ini secepat mungkin.

“Jual beli ternak ini terkadang tidak tahu penularannya, bisa dari kendaraan yang digunakan ternyata belum di desinfeksi itu bisa jadi penularan. Kita lumbung ternak jadi bisa ada yang terjangkit, secepat mungkin dikendalikan,” imbunya.(jps/san)