Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungHukum dan Kriminal

Pelaku Kuras Uang Rp 60 Juta Milik Lurah Kedamaian

2
×

Pelaku Kuras Uang Rp 60 Juta Milik Lurah Kedamaian

Share this article

BANDARLAMPUNG- Aksi pencurian dengan modus menggangaj mesin ATM terekam kamera pengintai atau cctv didalam minimarket di Jalan Ryacudu, Way Dadi, Sukarame Bandar Lampung.

Jeadian bermula saat korban Bun Yamin yang merupakan lurah Kedamaian Bandar Lampung, hendak mengambil uang di mesin atm, 4 Juni 2022 lalu.

Korban mengatre dibelakang pelaku yang juga sedang berpura -pura mengambil uang di ATM. Usai pelaku melakukan transaksi, korban bergantian menggunakan  mesin ATM dan pelaku berpura-pura berada dibelakang korban sambil mengawasi.

Korban memasukan kartu ATM lalu tersangkut atau macet, sehingga seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku mencoba membantu korban.

Setelah pelaku berhasil menukar ATM dan satu pelaku lainnya mendapatkan nomor pin, pelaku langsung meninggalkan lokasi dan menguras habis uang di ATM.

Ditemui dikediamanya di Jalan Pulau Damar Gang Nusa Indah, Sukarame, Bandar Lampung, Maryam  istri korban mengatakan akibat kejadian ini suaminya mengalami kerugian Rp60 juta.

“Kejadian sore, akibat insiden ini uang 60 juta habis. Sudah dilaporkan ke polisi,” jelasnya.

Kasus  ini sudah dilaporkan  ke Polsek Sukarame dengan nomor laporan LP / B-390/IV /2022/ LPG / RESTA BL/ SEKTOR SKM.

Sementara itu petugas Ghensa Ogy Phendo minimarket mengatakan sempat menolong korban untuk membantu mengeluarkan  kartu ATM.”Sempat bilang Cuma saya gak bisa mengeluarkan,” katanya.(lds/san)