Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungHukum dan Kriminal

Antar Gadis ABG ke Hidung Belang, Dua Pria Ini Kepergok Razia Polisi

6
×

Antar Gadis ABG ke Hidung Belang, Dua Pria Ini Kepergok Razia Polisi

Share this article
Dua pria dan satu wanita menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polresta Bandarlampung.

BANDAR LAMPUNG – Untuk kesekian kali, media sosial digunakan untuk melakukan transaksi prostitusi, melibatkan anak dibawah umur.

Kali ini, dua remaja berinisial NZ (23) dan DF (18) diringkus jajaran Polresta Bandar Lampung, di Jalan Nusa Indah, Sumur Batu, Telukbetung Utara.

Keduanya diduga hendak menjual wanita berusia 16 tahun, kepada pria hidung belang di penginapan, Selasa 5 Juli 2022.

Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Suwandi mengatakan, penangkapan bermula saat tim patroli sedang hunting, menemukan tiga remaja mengedarai sepeda motor tanpa plat nomor serta tidak mengenakan helm.

Saat diperiksa, petugas menemukan senjata tajam jenis belati di pinggang tersangka NZ. Tak hanya itu, dari pemeriksaan handphone didapatkan percakapan melalui pesan para pelaku melakukan open BO.

“Kita rutin patroli karena di Bandarlampung rawan kejahatan jalanan. Karena ada bonceng tiga kita periksa ternyata ada sajam. Setelah diperiksa lanjut ditemukan ada chating dugaan open BO. Sudah kita serahkan ke Satuan Reskrim untuk proses selanjutnya,” jelas Kompol Suwandi.

Sementara, tersangka DF mengaku hendak menjual sang wanita ke F di salah satu penginapan di Bandar Lampung, dengan tarif sebesar Rp 600.000.  Sekali kencan, DF mendapatkan bagian Rp 100.000.

“Saya ke penginapan nyamperin F. Saya pasang tarif 600 ribu saya dapat 100 ribu. Uangnya buat makan,” kata DF.

Guna memastikan dan pengembangan kasus, para pelaku mejalani pemeriksaan di Satreskrim Polresta Bandar Lampung.(jps/san)