JAKARTA – Harga tiket masuk Taman Nasional (TN) Komodo dengan nominal tinggi bukan isapan jempol belaka. Pengelola Taman Nasional Komodo memutuskan untuk menaikkan harga Tiket dan membatasi jumlah pengunjung yang masuk ke Pulau Komodo dan Pulau Padar, Nusa Tenggara Timur. Penetapan tersebut rencananya mulai berlaku pada Agustus 2022.
Diketahui Tiket masuk Pulau Komodo dibanderol Rp3,75 juta. Hal ini diberlakukan Pengelola Taman Nasional Komodo untuk memberlakuan pembatasan dan pengenaan kompensasi biaya konservasi kepada pengunjung Pulau Komodo dan Pulau Padar, Nusa Tenggara Timur. Rencana ini diberlakukan mulai Agustus 2022.
“Pembatasan 200 ribu orang per tahun dan biaya konservasi berlaku satu tahun Rp3.750.000,” kata Koordinator Pelaksana Program Penguatan Fungsi di Taman Nasional Komodo, Carolina Noge dalam Media Briefing Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif secara virtual dikutip Selasa, (11/7/2022).
Carolina menuturkan bahwa keputusan itu diambil bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Pemerintah Provinsi NTT. Dasar keputusan itu, merupakan kajian daya dukung daya tampung berbasis jasa ekosistem.
Dirinya membeberkan biaya konservasi adalah kompensasi yang diberikan karena adanya jasa ekosistem yang berkurang setiap adanya kedatangan pengunjung. Di mana jasa ekosistem mencakup ketersediaan air terbatas yang akan berkurang, adanya Oksigen yang dihirup, adanya sampah yang dihasilkan, adanya limbah, polusi dan sebagainya yang sudah dihitung oleh para tim ahli.
“Selain itu juga ada jasa konservasi di sini. Jadi bukan hanya sekedar kompensasi biaya nilai jasa ekosistem, tapi juga ada jasa-jasa lainnya yang termasuk di dalam biaya tersebut, termasuk juga adalah tiket masuk dan lain-lain,” ujar Carolin.
Dia memaparkan ada empat secara umum upaya konservasi yang akan dilakukan. Pertama, adalah terkait penguatan kelembagaan. Nantinya, akan ada semakin banyak kajian-kajian ilmiah yang akan kita lakukan di kawasan tersebut. Kemudian adanya penguatan kelembagaan dari sisi pemberdayaan manusia.
Sementara Kadispar NTT, Sony Zeth Libing mengungkapkan alasan yang menjadi dasar kenaikan harga tiket tersebut. Sony menyebut pihaknya meminta saran para ahli dari IPB, UI, Undana, sampai Udayana untuk penerapan tiket ini. Fokusnya adalah untuk mengkaji carrying capacity atau daya dukung di TN Komodo.
“Maka kami diberitahukan untuk melakukan konservasi lewat kebijakan pemerintah bersama pemerintah pusat,” ujar Sony.
“Memberdayakan ekonomi masyarakat, monitoring juga keamanan di situ, karena terjadi illegal fishing, perburuan liar, pembakaran, dan juga kerusakan lingkungan di situ serta sampah. Karena itu, kami diberitahu kebijakan harus dibuat,” dia menegaskan.
Diketahui Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah merencanakan peluncuran tiket mahal untuk masuk Taman Nasional Komodo. Itu pun hanya untuk trekking ke Pulau Komodo dan Padar. “Agenda itu dijadwalkan pada tanggal 29 Juli 2022 dan kebijakan berlaku mulai 1 Agustus 2022” pungkas Sony. (JF)