Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungHukum dan Kriminal

Napi Anak Tewas di Lapas, Komnas PA dan Polda Lampung Turun

4
×

Napi Anak Tewas di Lapas, Komnas PA dan Polda Lampung Turun

Share this article
Doc Radar TV Lampung

BANDARLAMPUNG- Komnas Perlindungan Anak (PA) Bandarlampung menyiapkan tim advokasi untuk mendampingi keluarga korban RF (17) yang tewas diduga dianiaya di dalam Lapas Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandarlampung.

Ketua Komnas PA Bandarlampung  Ahmad Apriliandi Passa berharap semua pihak memegang amanat undang-undang.

“Lapas anak merupakan tempat memperbaiki kesalahan bukan tempat penyiksaan, tindakan kekerasan merupakan pelanggaran,” jelasnya.

Sementara, Direktorat Kriminal Umum Polda Lampung langsung menerjunkan tim untuk menyelidiki peristiwa kematian RF.

Keluarga korban pun diketahui telah melaporkan kejadian ini ke Polda Lampung.

Diketahui korban merupakan salah satu narapidana anak dengan vonis 8 bulan dan sudah menjalani sekitar 3 bulan di dalam LPKA.

 

Napi Anak Tewas di Lapas

Kecolongan, Kemenkumham Serahkan ke Polisi

kepala divisi pemasyarakatan kementerian hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung Farid Junaidi dihubungi via telpon membenarkan  kejadian di LPKA yang mengakibatkan seorang napi berinisial RF meninggal dunia.

“Kemenkumham Lampung sudah megambil langka membuat tim untuk menyelidiki kasus ini. untuk 4 orang yang menganiaya RF Kemenkumham Lampung sudah mendatangi kantor LPKA  di Tegineneng, Pesawaran untuk pemeriksaan,” jelasnya melalui sambungan telepon (13/7).

Jika ada petugas yang melakukan pelanggaran maka akan ditindak tegas. Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Lampung juga akan menyerahkan perkara ini kepolisian untuk menyelidiki perkara.

Kadivpas Kemenkumham Lampung belum dapat membeberkan kronologis kejadian karena dirinya  bersama Kepala Kantor Kemenkumham Lampung masih berada dijakarta mengikuti Rakor Kakanwil dan Kadivmin seluruh Indonesia.(rmd/lds/san)