Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungHukum dan Kriminal

Agendakan Pemanggilan Ketiga Reihana

×

Agendakan Pemanggilan Ketiga Reihana

Share this article

BANDARLAMPUNG – Dirkrimsus Polda Lampung Kombes Pol Arie Rachman Nafarin mengatakan bakal memanggil kembali Reihana selaku Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.

Dia menjelaskan perkara ini  masih dalam tahap proses penyelidikan, sehingga masih memeriksa dokumen dan keterangan dari pihak-pihak terkait dalam penggunaan anggaran Dinkes Lampung tahun 2021.

Terkait anggaran Covid-19 atau yang lain dia belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena masih proses wawancara.

Hingga saat ini penyidik sudah memanggil 22 saksi untuk diperiksa wawancara dalam kasus dugaan penyelewengan anggaran Dinkes Lampung dan akan bertambah lagi berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen anggaran.

Baca Juga :  Proyek Dana SMI Ratusan Miliar Diawasi Ketat Tim Kejari Lamtim, Ada Kecurangan Siap Diproses Hukum

Sebelumnya Kadinkes Lampung Reihana Wijayanto sempat dipanggil sebanyak dua kali dan diperiksa oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Lampung untuk diwawancarai terkait dugaan penyelewengan anggaran Dinkes Lampung tahun 2021. (rmd/san)