Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungHukum dan Kriminal

Lelang Mobil Nasabah, Karyawan PT MCF Dipolisikan

58
×

Lelang Mobil Nasabah, Karyawan PT MCF Dipolisikan

Share this article
Doc. Radar TV Lampung

BANDARLAMPUNG – Nasabah PT Mega Central Finance (MCF) melaporkan salah satu karyawan MCF, berinisial N-I, ke Mapolresta Bandar Lampung, atas dugaan penggelapan mobil Honda Brio.

Korban yusri menceritakan, sebelumnya mobil Brio dengan nomor polisi, BE 1343 CR,  di kredit selama 3,5 tahun di MCF, hilang dan telah dilaporkan ke Mega Central Finance dan Polresta Bandar Lampung.

Namun, pada bulan Mei 2022 mobil Brio, ditemukan oleh Kepala Kolektor atas nama N-I. Namun ia tidak memberi tahu kepada korban, bahwa mobil sudah ditemukan. Bahkan mobil tersebut di jual ke perusahan lelang, PT Jba Indonesia, tanpa sepengetahuan korban.

Saat ini mobil sudah dalam hak milik orang lain, dengan nilai jual 97 juta rupiah melalui lelang.

Merasa dirugikan, korban melaporkan kasus ini ke Polresta Bandar Lampung dengan bukti laporan TBL/LP/B/1875/VIII/2022/ resta Bandar Lampung tanggal 15 Agustus 2022. (rmd/san)