BANDARLAMPUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelah rumah Sekretaris Wakil Rektor 1 Universitas Lampung (Unila) Tri Widioko, Kamis 25 Agustus 2022.
Penyelidik KPK tiba di rumah Tri Widioko pukul 14.30 WIB, namun rumah dalam keadaan kosong. Setelah menunggu selama satu jam tepatnya pada pukul 15.30 WIB, Tri Widioko datang dengan ditemani oleh istrinya.
Cici Anggara yang merupakan ketua RT Perumahan Grandesha, menjelaskan saat penangkapan oleh KPK, Tri Widioko berada di Bandung, Jawa Barat. Dirinya mencoba menghubungi Tri Widioko namun tidak menjawab telpon maupun pesan whatsapp.
Sebelum penangkpan KPK, Koko (sapaan akrab Tri Widioko) sempat solat subuh di masjid sekitar rumahnya. Koko sudah tinggal di perumahan Grandesha selama satu tahun, namun kendaraan mobil yang berada dirumah milik mertuanya. Rumah dihuni oleh Tri Wdioko bersama isterinya.
Koko sudah terlihat pada hari, Selasa kemarin (23/8) namun dirinya tidak bertanya terkait dengan OTT.
Tepat pukul 16.15 WIB tim penyidik meninggalkan kediaman Tri Widioko tanpa ada penyitaan.
Sementara saat dikonfirmasi awak media, Tri Widioko mengaku hanya diperiksa dan pemeriksaan berkas berkaitan dengan perkara suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila. Tri Widioko enggan memberi komentar terkait, peritiwa OTT yang terjadi diBandung.
Sebelumnya, Tri Widioko juga sempat diundang oleh KPK untuk dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih pada Sabtu 20 Agutus 2022.(tim/san)