Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan KriminalPesawaran

Sepeda motor mogok, karyawan gadungan diringkus.

51
×

Sepeda motor mogok, karyawan gadungan diringkus.

Share this article

PESAWARAN – Belum sempat menikmati hasil curian, Ariski Perdian berusia 21 tahun berhasil ditangkap jajaran Polres Pesawaran.

Warga Desa Padang Cermin Kabupaten Pesawaran ini, hanya tertunduk malu saat digiring petugas kepolisian ke halaman Polres Pesawaran.

Ia dibekuk usai mencuri uang puluhan juta, dari berangkas alfamart di Desa Wates Kecamatan Way Ratai pada hari Selasa 6 September 2022.

Kapolres Pesawaran Akbp Pratomo Widodo mengatakan, aksi pelaku cukup cerdik dan nekat pelaku menyamar memakai seragam alfamart. Saat toko hendak tutup, sekitar pukul 22.30 WIB pelaku bersembunyi di gudang.

Saat karyawan  hendak menyimpan uang ke berangkas di lantai dua, pelaku langsung menodong menggunakan gunting dan mengikatnya.

Pelaku membawa kabur uang berjumlah Rp48.500.000, serta puluhan bungkus rokok serta handphone milik karyawan. Dengan total kerugian sebesar Rp54.000.000.

Nahas saat hendak kabur sepeda motor pelaku tidak menyala dihalaman toko, karena panik pelaku meninggalkan motor dan lari ke area perkebunan.

Bermodalkam rekaman cctv dan petunjuk sepeda motor yang ditinggalkan pelaku, kurang dari 24 jam pelaku berhasil di bekuk Polsek Padang Cermin dan Satreskrim Polres Pesawaran.

Diketahui tersangka menguasai lokasi, karena sebelumnya pelaku pernah menjadi karyawan di alfamart.

Guna mempertaggungjawab perbuatannya  pelaku bakal dijerat, dengan pasal 365 ayat 1 dengan ancaman 9 tahun penjara.(win/san)