BANDARLAMPUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi terkait kasus suap penerimaan mahasiswa baru, Universitas Lampung Tahun 2022, di Gedung Presisi Mapolda Lampung, pada Jum’at pagi.
Pantauan dilokasi empat unit mobil KPK terparkir didepan pelataran parkir Polda Lampung sejak pukul 10 pagi.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan persnya, menjelaskan bahwa 10 orang saksi dipanggil untuk diperiksa. diantaranya istri dari bekas Rektor Karomani, Enung Juhartini yang merupakan perawat di Puskesmas Terminal Rajabasa.
mereka yang diperiksa
jabatan nama
Wakil Rektor (Warek) Kemahasiswaan Prof Yulianto
Warek Bidang Umum Dan Keuangan Prof Asep Sukohar
Dokter Anak Dr. Ruskandi
Dekan Fisip Unila Prof Ida Nurhaida
Dekan Fakultas Mipa Dr Suripto Dwi Yuwono
Pegawai Honorer Unila Fajar Pamukti Putra
Pihak Swasta Antonius Feri
Panitia Bidang Pengelolaan Unila Hendri Susanto
Dekan Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Dan Nairobi
Rombongan tim penyidik KPK terpantau selesai melakukan pemeriksaan sekitar pukul 16.30 WIB, dengan membawa dua buah koper warna merah, dan hitam berisikan dokumen terkait kasus ini.
Namun setelah diperiksa seluruh saksi yang hadir menghindar dari para awak media yang sudah menunggu sejak pagi hari. (rmd/san)