Scroll untuk membaca artikel
NasionalUtama

Baru 4 Hari Menjabat, Kapolda Jatim Diringkus Divpropam  

2
×

Baru 4 Hari Menjabat, Kapolda Jatim Diringkus Divpropam  

Share this article
BERI ARAHAN : Presiden Joko Widodo secara mendadak mengumpulkan Kapolri dan seluruh Kapolda, dan Kapolres se-Indonesia, di Istana Negara, Jumat 14 Oktober 2022. (Foto Rekam Layar)

JAKARTA : Rekor baru sejarah terburuk di jajaran Korps Bhayangkara ditorehkan oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa Putra.

Baru empat hari menjabat, mantan Wakapolda Lampung itu dikabarkan diamankan oleh Divpropam Mabes Polri.

Mantan Kapolda Sumatera Barat itu diduga terlibat kasus narkoba. Dilansir dari tvonenews.com , Irjen Teddy Minahasa diduga menjual barang bukti sabu sabu seberat 5 kilogram.

Bahkan, atas ledakan kasus ini, membuat Presiden Joko Widodo mengambil langkah tegas, langsung mengumpulkan Kapolri, kapolda, kapolresta, kapolrestabes, dan kapolres seluruh Indonesia.

Pertemuan berlangsung di Istana Presiden secara tertutup. Bahkan seluruh peserta dilarang membawa ponsel, tongkat komando dan topi.

Teddy tak ada dalam jajaran seluruh petinggi Polri yang ada di Istana Negara.

Kasus penjualan BB ini dilakukan usai ungkap kasus 41 kilogram sabu sabu oleh Polda Sumbar.

Kabar penangkapan Teddy justru muncul dari Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Saroni.

“Sementara diduga benar. Kalau nggak salah, narkoba,” kata Sahroni mengutip Kompas TV, Jumat (14/10/2022).

Hal senada dikatakan, Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman juga mendengar kabar penangkapan Irjen Teddy yang pernah menjadi Kapolda Sumatera Barat itu.

Namun, dia belum mendapatkan kabar rincinya.

Berikut profil Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa Putra yang diisukan ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Ia mulai mendapat sorotan setelah menggantikan Irjen Pol Nico Afinta sebagai pemimpin kepolisian tertinggi di Jawa Timur. (TIM)