LAMPUNG TIMUR- Ratusan masa dari beberapa perwakilan desa, mendatangi Kantor Pemkab Lampung Timur, Senin siang (21/11).
Kedatangan ratusan massa disambut para pejabat dan Bupati Lampung Timur. Selain menuntut hak pembayaran insetif RT, Linmas, LPM, dan operator desa, sudah delapan bulan belum dibayar, massa juga menolak revisi Perbup Nomor 02 tahun 2022, karena diinilai revisi Perbup tersebut sangat merugikan bagi Pamong dan Aparatur Desa.
Ibrahim selaku korlap aksi mnejelaskan, massa mendesak Bupati Lampung Timur, segera membayarkan kewajiban SILTAP bulan Oktober 2022, sesuai kesepakatan bersama, antara Bupati Lampung Timur dan Inpektur Jendral Kementerian Dalam Negeri.
Walaupun sempat menunggu sejak pagi hingga sore, namun Bupati Lampung Timur tak juga menemui massa, hingga ahirnya ratusan massa itu membubarkan diri, dan rencananya akan kembali dengan massa yang lebih banyak.
Sebelumnya, ratusan massa mengelar aksi demo menuntut Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo, membayar utang SILTAP atau penghasilan tetap hak perangkat desa.(din/san)