Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungHukum dan Kriminal

Modus Pembeli, Diduga WNA Gasak Emas Senilai Rp 40 Juta

15
×

Modus Pembeli, Diduga WNA Gasak Emas Senilai Rp 40 Juta

Share this article
Pencurian perhiasan emas dilakukan 2 orang warga negara asing, di toko emas Merlin, Senin 30 Januari 2023, sekira pukul 5 Sore

BANDARLAMPUNG-2 warga asing menjarah toko emas di Jalan Tengku Umar, Kedaton, Bandar Lampung. Pelaku berhasil mengasak 46 Gram emas senilai 40 Juta Rupiah. Kasus ini sudah dilaporkan Kepolresta Bandar Lampung, guna memburu kedua pelaku.

Pencurian perhiasan emas dilakukan 2 orang warga negara asing, di toko emas Merlin, Senin 30 Januari 2023, sekira pukul 5 Sore. 2 pelaku diduga warga asing berpura-pura membeli emas sebanyak 100 Gram.

Namun, saat ditawarkan beberapa macam emas, pelaku selalu berkelak dan meminta korban mengeluarkan seluruh jenis emas dari dalam etalase. Kedua pelaku diduga berasal dari wilayah Timur Tengah berbagi peran, 1 orang mengalihkan perhatian, dan rekanya memilah-mila perhiasan.

Setelah 30 Menit memilih perhiasan, pelaku memberi uang jaminan uang Dolar, karena korban tidak menerima uang Dolar, pelaku beralasan ingin mengambil uang dan pergi meninggalkan took, dan membawa kabur perhiasan emas 46 Gram senilai  40  Juta Rupiah. Korban terlihat berjalan kaki ke arah Tanjung Karang.

Korban melaporkan kasus pencurian ke Polresta Bandar Lampung.(lds/san)