Scroll untuk membaca artikel
Lampung Wawai

Anggota Komisi V Ini Kutuk Keras Pencabulan Anak Di Bawah Umur

1
×

Anggota Komisi V Ini Kutuk Keras Pencabulan Anak Di Bawah Umur

Share this article

Bandar Lampung –

Dunia Pendidikan Provinsi Lampung kembali tercoreng, tindak pencabulan yang di lakukan oleh teman dan kepala sekolah menengah pertama di Kabupaten Mesuji membuat geram seluruh pihak. Tak terkecuali wakil rakyat DPRD Provinsi Lampung dapil Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat dan Mesuji. Budhi Condrowati.

Tegas dan lugas, Anggota Komisi V DPRD Lampung sekaligus mitra kerja Pendidikan, dan Perlindungan Perempuan dan anak, Budhi Condrowati mengutuk keras pelaku pencabulan yang terjadi di wilayah kerjanya, terhadap pelajar kelas 1 SMP dikabupaten setempat yang dilakukan oleh teman dan kepala sekolah.

“Itu kelakukan biadab, enggak ada hati nurani. Saya minta Kepala sekolah dan temannya, untuk ditindak. Dan untuk kepala sekolah sanksinya Pecat,” kata Anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati, Sabtu (14/01/2023).

Selanjutnya, wakil rakyat PDIP Lampung yang aktif menyerukan pembelaan terhadap masyarakat kecil ini meminta penegak hukum dan juga Dinas Pendidikan untuk juga segera, serta tegas memproses pelaku tanpa pandang bulu, agar terdapat efek jera.

“Saya akan kawal dan pantau kasus ini, jangan buat malu Kabupaten Mesuji dan Lampung pada umumnya. Untuk dinas pendidikan harus pro aktif, jangan lamban,” Tegas Ketua DPC PDIP Kabupaten Mesuji itu.

Kemudian, kepada korban. Srikandi PDIP Lampung itu mengapresiasi keluarga korban yang sudah berani melaporkan kejadian ke kepolisian. Oleh karena itu, dirinya meminta kepada korban dan keluarga untuk tidak takut dan ragu memberikan laporan serta keterangan kepada penegak hukum, agar proses hukumnya bisa cepat.

“Jangan takut, jangan ragu, laporkan, ungkapkan yang sejujur – jujurnya. Jangan karena ada hubungan keluarga dekat, takut. Kalo diam maka pelaku akan berkeliaran, dan bisa jadi akan memakan korban baru,” Tegas Condrowati.

Berdasarkan informasi dan pemberitaan yang beredar. Bahwa, Pelaku berinisial AT (50) warga Kecamatan Serdang, Kabupaten Mesuji. Sedangkan, korban yang baru diketahui berinisial NVP (12) dan AS (12).

Saat ini pelaku telah di amankan Tekab 308 Presisi Polres Mesuji untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.(dry).