Scroll untuk membaca artikel
Lampung Wawai

Cegah Konflik Di Tahun Politik, Elly Wahyuni Sosialisasi Perda Rembug Desa

2
×

Cegah Konflik Di Tahun Politik, Elly Wahyuni Sosialisasi Perda Rembug Desa

Share this article

Pringsewu – Sosialisasi peraturan daerah digelar oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung, Elly Wahyuni di pekon TambahRejo, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, Sabtu (28/1/23).

Dalam sambutan nya, dirinya menegaskan pentingnya Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan yang diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2016, kepada masyarakat Provinsi Lampung.

“Saya mengajak masyarakat untuk dapat menyikapi setiap masalah dengan lebih mengedepankan musyawarah, agar setiap persoalan yang terjadi di lingkungan kita dapat disikapi dengan baik,” ujar politisi Gerindra itu.

Dalam penjelasannya ia menyampaikan, regulasi ini perlu diimplementasikan dengan memberikan pemahaman mendalam tentang Peraturan Daerah No 1 tahun 2016 tersebut kepada masyarakat secara luas, sehingga potensi terjadinya gesekan dapat dihindari.

Hal ini sebagai upaya meminimalisir terjadinya konflik antar masyarakat jelang pemilu 2024.

Bendahara DPD Gerindra Lampung ini juga mengingatkan masyarakat, agar tidak mudah terprovokasi dan tersulut dengan masalah atau isu negatif yang berkembang di masyarakat.

“Kita harus pandai menyikapi masalah, jangan mudah terprovokasi supaya hubungan bermasyarakat dapat terjalin dengan baik, jangan tinggalkan budaya gotong royong di lingkungan sekitar,” tambahnya diakhir paparannya.(dry).