Scroll untuk membaca artikel
Lampung Wawai

Reses Tahap I, Supriyanto Dicurhati Kades di Intimidasi Oknum LSM

1
×

Reses Tahap I, Supriyanto Dicurhati Kades di Intimidasi Oknum LSM

Share this article

Pesawaran – Anggota DPRD Provinsi Lampung melakukan kegiatan reses tahap I di tahun 2023, kegiatan rutin tiga bulanan ini di jalankan di masing – masing daerah pemilihan nya dengan menyambangi konstituen. Tujuan kegiatan ini untuk menyerap aspirasi dari masyarakat terkait persoalan yang terjadi.

Supriyanto anggota DPRD Provinsi Lampung menggelar kegiatan reses di desa Bangun Sari, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran dengan menjaring aspirasi dari Kepala Desa dan aparatur desa setempat.

Pada kesempatan ini, Supriyanto yang juga menjabat sebagai ketua DPW PPP Lampung menerima keluhan dari salah satu kepala desa bernama Hendrik Cahyono yang mengaku di intimidasi oleh oknum LSM terkait pemberhentian atau penggantian empat aparatur desa Bangun Sari.

Berdasarkan keterangan kepala desa terkait pemberhentian empat aparatur desa sudah sesuai dengan mekanisme, dirinya selaku kepala desa yang baru menjabat menerima keluhan dari warga yang meminta ke empat aparatur desa tersebut di berhentikan. Ini di buktikan dengan adanya tanda tangan dari warga.

“Pemberhentian empat aparatur desa tersebut atas permintaan warga yang di buktikan dengan sejumlah tanda tangan warga dan meminta ke empat aparatur desa tersebut di ganti ” ungkap Hendrik.

Selaku kepala desa dirinya pun langsung menyurati kecamatan untuk permohonan penggantian ke empat aparatur desa lama dan camat pun langsung mengeluarkan rekomendasi atau izin kepada kepala desa untuk membuat surat pemberhentian.

Menanggapi hal ini, Supriyanto merasa prihatin atas apa yang menimpa Hendrik selaku kepala desa yang mengalami intimidasi. Supri menilai, apa yang di lakukan oleh kepala desa sudah sesuai dengan prosedur.

“Proses pemberhentian empat aparat desa setempat ini murni karena adanya permintaan dari warga, bukan ke inginan kepala desa. Bahkan kepala desa sebagai pelayan masyarakat sudah menjalankan tugasnya dengan baik dan menyurati pihak Kecamatan sebagai pemerintahan yang jenjangnya lebih tinggi setingkat diatasnya” ujar Supri.

” Saya selaku wakil rakyat DPRD Provinsi Lampung, mensuport penuh langkah yang diambil oleh kepala desa dan menyayangkan tindakan intimidasi ” tutupnya.(dry).