Scroll untuk membaca artikel
Lampung Wawai

Condrowati Kembali Ingatkan Peran Orang Tua Awasi Pergaulan Anak Dari Narkoba

5
×

Condrowati Kembali Ingatkan Peran Orang Tua Awasi Pergaulan Anak Dari Narkoba

Share this article

Tulang Bawang Barat – Anggota DPRD Provinsi Lampung Budhi Condrowati,S.E menggelar Sosialiasasi Peraraturan Daerah (Sosper) Perda Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika,Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya.

Kegiatan ini dihadiri puluhan Warga Tiyuh Mekar Asri Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat dengan mengundang narasumber Kompol Ansori, Kapolsek Tulang Bawang Tengah dan Achmad Nazaruddin,S.I.P.,M.I.P Camat Tulang Bawang Tengah.

Dalam sambutanya, anggota komisi V ini kembali menegaskan bahwa narkotika dan zat adiktif lainya merupakan musuh bersama. Aparat kepolisian terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkoba yang dapat merusak generasi bangsa.

“Masyarakat juga harus mengetahui terkait peraturan daerah yang telah di sepakati bersama pemerintah Provinsi Lampung” ujarnya. Perda ini merupakan payung hukum yang didalamnya mengatur seluruh sanksi yang dapat dikenakan kepada masyarakat yang abai terkait penyalahgunaan narkotika.

Condrowati menambahkan, selain peran serta aparat kepolisian. Peran orang tua juga sangat penting apalagi yang mempunyai anak berusia belasan tahun. “Penyalahgunaan Narkotika saat ini telah masuk pada anak – anak yang berusia belasan tahun, pastinya melalui pergaulan, pengaruh lingkungan dan lainya” tambahnya.

Diketahui, usai melaksanakan kegiatan reses tahap I yang berakhir pada tanggal 28 Februari lalu, seluruh wakil rakyat DPRD Provinsi Lampung kembali turun ke dapil melaksanakan kegiatan sosper yang rutin di lakukan setiap bulanya.(dry)