Scroll untuk membaca artikel
NasionalPemprov Lampung

Warga Lampung Rasakan Cuaca Panas Ekstrem, Ini Penyebabnya!

108
×

Warga Lampung Rasakan Cuaca Panas Ekstrem, Ini Penyebabnya!

Share this article
PANAS TERIK : Sejumlah daerah di Indonesia termasuk di Provinsi Lampung merasakan cuaca panas ekstrem sebagai penanda di mulai musim kemarau. (foto Hendarto Setiawan)

BANDARLAMPUNG : Warga di Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung sejak dua hari terakhir merasakan cuaca panas di luar kebiasaan. Selain rasa menyengat dari paparan sinar matahari saat siang hari, cuaca panas juga dirasakan malam hingga menjelang pagi hari.

Sebelumnya, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melansir terjadinya gelombang panas di Benua Asia. Bahkan, gelombang panas di India menyebabkan kemagtian massal.

Berdasarkan indikator statistik suhu kejadian, lonjakan suhu maksimum di Indonesia yang tercatat stasiun BMKG di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten pada 17 April 2023 hingga 37,2°C.

Selain suhu panas yang menyengat, cuaca bisa tiba-tiba berubah 180 derajat menjadi hujan deras dengan intensitas tinggi atau lebat.

”Cuaca dari tadi malam (Sabtu, 29/4-2023) memang gerah sangat panas di luar kebiasaan. Bahkan saat solat subuhpun terasa gerah hingga banyak keringat,” jelas Ari, warga Tanjungkarang Barat.

Secara real, cuaca ektrem terpantau juga di Provinsi Kalimantan Barat. Dari pengukuran tercatat cuaca siang hari mencapai 33 C, namun terasa panasnya hingga 41 C.

Dilansir dari rilis BMKG, suhu panas di Indonesia adalah fenomena akibat adanya gerak semu matahari yang merupakan suatu siklus yang biasa dan terjadi setiap tahun. Potensi suhu udara panas seperti itu dapat berulang pada periode yang sama setiap tahunnya.

Indonesia tidak termasuk gelombang panas karena suhu panas di Indonesia termasuk kategori biasa dan bisa terjadi berulang. Sementara itu, salah satu faktor gelombang panas adalah suhu maksimum harian di suatu wilayah yang melebihi ambang batas statistik, misalnya lima derajat celicus lebih panas, dari rata-rata klimatologis suhu maksimum.

Selain itu, fenomena gelombang panas juga dapat terjadi selama lima hari berturut-turut atau lebih. Dengan demikian, Indonesia tidak terkena fenomena gelombang panas.

BMKG juga mengimbau masyarakat Indonesia untuk menggunakan tabir surya (sunscreen) dan mengurangi waktu terpapar matahari pada pukul 10.00 hingga 16.00.

“Oleskan cairan pelembab tabir surya SPF 30+ setiap dua jam bahkan pada hari berawan, setelah berenang, atau berkeringat,” tulis admin BMKG dalam laman media sosialnya. (coy)